Senin

Mandi Besar

Yang mengharuskan seseorang melakukan mandi besar:
1.        Berhubungan seks
-          Hr. Ahmad dan Malik  :  “Jika dua alat kelamin laki-laki dan perempuan bertemu maka wajib        mandi besar bagi pelakunya”
-          Hr Bukhari, Muslim, Ahmad : “Jika seseorang duduk di antara empat pangkal paha, lalu dua alat kelamin saling menempel, maka pelakunya wajib mandi besar sekalipun ia tidak sampai keluar mani”
2.       Keluar mani baik dalam keadaan tidur maupun terjaga
-          Hr Bukhari dan Muslim : “Pernah datang Ummu Sulaim, istri Abu Thalhah, kepada Rasulullah saw.  Ia lalu bertanya, “Ya Rasulullah , sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran; apakah perempuan harus mandi besar jika ia mimpi bersetubuh?” Beliau menjawab, “Ya, jika ia melihat air mani.”
-          Jika seseorang mimpi bersetubuh, namun ia tidak sampai keluar mani atau ragu, maka tidak wajib mandi besar
-          Jika sebaliknya menemukan mani, sekalipun ia tidak ingat bahwa dirinya telah mimpi bersetubuh, maka wajib mandi besar
-          Tidak wajib mandi besar karena keluar madzi dan wadi
a.       Madzi adalah cairan yang keluar karena rangsangan seksual
b.      Wadi adalah cairan yang keluar saat buang air kecil
3.       Datang bulan > QS : 2 : 222
-          Hr Bukhari : “Apabila datang haid maka tinggalkanlah olehmu shalat.  Jika haid telah berlalu maka mandi besar engkau dan tunaikanlah shalat
4.       Nifas

 diringkas dari kitab ahkam ash-shalah karya Al ustadz Ali Raghib

Tidak ada komentar:

Posting Komentar