shalat

THAHARAH
Definisi bahasa  :   suci dan  bersih dari kotoran
Definisi istilah  :   menghilangkan hadast, najis atau sesuatu yang senada dengan makna dan gambaran      pengertian keduanya. Misal: tayamum,mandi besar, dll

Thaharah dengan menggunakan air mutlak : airyang belum mendapatkan unsure lain.
Terdiri dari : air laut, air hujan, air mata air(air tanah)

Jikabenda suci bercampur air

-          Jika benda cair dan tidak merubah warna, bau dan rasa, maka:
·         Jumlah mendominasi  : tidak boleh
·         Jumlah tidak mendominasi : boleh
-          Jika benda padat , maka:
·         tidak bisa dipisahkan misal lumut  : boleh
·         bias dipisahkan, maka :
Ø  tidak merubah nama atau status air misal tanah dan obat : boleh
Ø  merubah status air misal tepung, minyak   : tidak boleh

Jika najis mengotori air

-          Jika merubah warna,rasa dan bau  :  najis
-          Warna,rasa dan bau tidak berubah, maka :
·         Jika kurang dari 2 kullah   :  najis
·         Mencapai atau lebih dari 2 kulah  :  suci

2 kulah setara dengan 12 derigen air atau 60 x 60 x 60 cm kubik. 
            “ Jika terbukti air mencapai 2 kullah maka air itu tidak membawa najis”
(hr. ad-darimi)

Air musta’mal sisa hadast

            Air musta’mal sisa hadast berarti yang bekas pakai untuk mensucikan hadast, seperti berwudhu atau mandi besar, maka:
            -   Jika banyaknya kurang dari 2 kullah :  suci tapi tidak mensucikan
            -   Jika banyaknya mencapai atau lebih 2kullah  :  tetap suci dan  mensucikan


Sisa makanan dan minuman binatang
            Sisa makanan, minuman, air liur binatang semuanya adalah suci, kecuali anjing dan babi.
            Pada dasarnya air adalah suci.  Maka jika seseorang menunjukpada suatu air, lalu ia menyatakan air itu najis, maka kata-katanya belum bisa langsung diterima sebelum jelas najis apa yang telah jatuh ke air.


Bersuci
-           Bersuci dari najis   : tidak butuh niat
-          Bersuci dari hadast  :      harus dengan  niat, yaitu niat untuk menghilangkan   
                           hadast atau bersuci dari hadast.  Niat lebih utama      semenjak awal  berwudhu, dan yang wajib pada saat membasuh wajah, krn wajah adalah rukun pertama dalam wudhu.


Artikel lainnya:
-   tata cara wudhu 
-   tayamum 
-   yang membatalkan wudhu




Tidak ada komentar:

Posting Komentar