THAHARAH
Definisi bahasa : suci dan bersih dari kotoran
Definisi istilah : menghilangkan hadast, najis atau sesuatu yang
senada dengan makna dan gambaran pengertian keduanya. Misal: tayamum,mandi besar, dll
Thaharah dengan menggunakan air
mutlak : airyang belum mendapatkan unsure lain.
Terdiri dari : air laut, air hujan,
air mata air(air tanah)
Jikabenda suci bercampur air
-
Jika
benda cair dan tidak merubah warna, bau dan rasa, maka:
·
Jumlah
mendominasi : tidak boleh
·
Jumlah
tidak mendominasi : boleh
-
Jika
benda padat , maka:
·
tidak
bisa dipisahkan misal lumut : boleh
·
bias
dipisahkan, maka :
Ø tidak merubah nama atau status air misal
tanah dan obat : boleh
Ø merubah status air misal tepung,
minyak : tidak boleh
Jika najis mengotori air
-
Jika
merubah warna,rasa dan bau : najis
-
Warna,rasa
dan bau tidak berubah, maka :
·
Jika
kurang dari 2 kullah : najis
·
Mencapai
atau lebih dari 2 kulah : suci
2 kulah setara dengan 12 derigen air
atau 60 x 60 x 60 cm kubik.
“
Jika terbukti air mencapai 2 kullah maka air itu tidak membawa najis”
(hr.
ad-darimi)
Air musta’mal sisa hadast
Air
musta’mal sisa hadast berarti yang bekas pakai untuk mensucikan hadast, seperti
berwudhu atau mandi besar, maka:
- Jika banyaknya kurang dari 2 kullah : suci tapi tidak mensucikan
- Jika banyaknya mencapai atau lebih
2kullah : tetap suci dan mensucikan
Sisa makanan dan minuman binatang
Sisa
makanan, minuman, air liur binatang semuanya adalah suci, kecuali anjing dan
babi.
Pada
dasarnya air adalah suci. Maka jika
seseorang menunjukpada suatu air, lalu ia menyatakan air itu najis, maka
kata-katanya belum bisa langsung diterima sebelum jelas najis apa yang telah
jatuh ke air.
Bersuci
-
Bersuci dari najis : tidak butuh niat
-
Bersuci
dari hadast : harus dengan niat, yaitu niat untuk menghilangkan
hadast atau bersuci dari hadast. Niat lebih utama semenjak awal berwudhu, dan yang wajib pada
saat membasuh wajah, krn wajah adalah rukun pertama dalam wudhu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar